Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
Dengan persetujuan bersamaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIADAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM PENDIDIKANNASIONAL.BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
0 Response to "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional"
Post a Comment