Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional




Dengan persetujuan bersamaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIADAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM PENDIDIKANNASIONAL.BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan

0 Response to "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel