Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)
Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)
Kami bagikan terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA).
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
0 Response to "Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)"
Post a Comment