Anjuran dan Alasan Tidak Mencabut Uban
Anjuran dan Alasan Tidak Mencabut Uban - Uban adalah adalah rambut yang berubah warna menjadi abu-abu kemudian putih. Rambut orang indonesia pada umumnya memiliki warna hitam karena memiliki kandungan kadar melanin yang lebih tinggi.
Timbulnya uban adalah hal yang wajar, biasanya uban muncul pada usia lanjut pada usia 40 tahun ke atas. Namun tidak sedikit pula uban muncul pada usia muda sekalipun, hal itu bisa terjadi karena faktor genetik, usia, stress, atau kondisi medis. Hal ini akan dianggap sebagai perusak penampilan dan membuat kurangnya percaya diri sehingga membuat banyak orang berupaya menghilangkannya dengan insisiatif mencabutnya.
Perlu Anda ketahui mencabuti uban merupakan hal yang perlu dihindari karena berdampak negatif pada urat-urat saraf. Dalam pendangan media, uban yang muncul sebaiknya memang tidak dicabut, karena bisa merusak folikel, saraf-saraf dan juga akar rambut. Apabila akar rambut rusak efek yang ditimbul nantinya dapat memicu terjadinya infeksi.
dr. Farmanina Santoso selaku seorang Dermatolog mengatakan bahwa rambut uban timbul layaknya rambut pada umumnya. Rambut-rambut tersebut tumbuh di bawah kulit yang di dalamnya tersimpan banyak saraf. Faktor-faktor seperti gaya hidup, keturunan dan stress lah yang menjadikan rambut uban timbul di kepala.
Hal berbahaya akan timbul saat seseorang melakukan pencabutan rambut uban karena dapat mengganggu aneka saraf. Hal tersebut berdampak pada sinyal saraf yang memproduksi pigmen rambut menjadi bermasalah.
Timbulnya kerontokan pada rambut |
Pertumbuhan rambut uban terbagi atas tiga fase, yakni fase pertumbuhan atau Anage (waktu tumbuh 2-6 tahun), fase Kotagen (waktu tumbuh 3-6 minggu), dan fase Telogen yaitu fase saat rambut kembali tumbuh, memanjang dan rontok. Ketiga fase tersebut berulang secara terus menerus selama masa hidup seseorang.
Layaknya rambut hitam, rambut uban juga mengalami proses perontokan. Itulah mengapa aksi cabut uban sangat tidak disarankan untuk dilakukan. Dampak yang berarti dari pencabutan uban adalah pusing dan kebotakan akibat folikel yang rusak.
Anjuran untuk tidak mencabut uban ternyata bukan hanya dari dunia medis, namun juga di dalam Agama Islam menganjurkan untuk tidak mencabut uban seperti yang ada pada Hadits-hadits berikut ini;
“Janganlah kalian mencabut Uban! Sesungguhnya uban itu adalah cahaya pada hari kiamat. Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam niscaya dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan(dosa) dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu,” (HR Ahmad, At Thirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)."
Diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid r.a bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda “ Barangsiapa yang beruban rambutnya dalam Islam, niscaya uban itu akan menjadi cahayanya pada hari kiamat”
Ketika itu ada seseorang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam “Sesungguhnya ada orang –orang yang mencabut uban mereka” . Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam pun bersabda, “Barangsiapa yang ingin melakukannya berarti hendak mencabut cahayanya” (HR Al Bazzar , Ath Thabrani dan di hasankan Al- Albani dalam shahih At –Targhib wat Tarhib (2092).
Ada empat keutamaan membiarkan si rambut putih agar tetap tumbuh. Yaitu, cahaya diatas Shirat, setiap rambut putih dibalas satu kebaikan, dihapus darinya satu keburukan, dan Allah mengangkat satu derjat dari rambut itu.
Selain itu, tumbuhnya uban juga merupakan salah satu hal yang dapat mengingatkan kita terhadap usia yang semakin lanjut dan dekatnya dengan kematian sehingga kita dapat terus berusaha untuk melakukan kebaikan. Begitulah keistimewaan agama Islam sehingga setiap hukum di dalamnya selalu menyimpan makna yang amat bernilai dan berharga.
Demikianlah ulasan singkat mengenai anjuran dan alasan tidak mencabut uban dalam pandangan medis dan dalam pandangan agama islam, semoga ulasan diatas dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
0 Response to "Anjuran dan Alasan Tidak Mencabut Uban"
Post a Comment